LOGO

Mari selamatkan generasi dan bangsa kita dengan terus berkarya, berkreasi dan tidak menggunakan narkoba! Maju Indonesia!!

On Friday, September 17, 2010 0 comments



Sebelumnya telah saya posting tentang bagaimana efek negatif penyalahgunaan narkoba pada berbagai pihak dalam skala micro atau kecil, nah pada kali ini saya akan menjelaskan dampak dari penyalahgunaan narkoba dalam skala global, yang saya bagi menjadi 6 dimensi, yaitu:

  1. Dimensi Ekonomi
    Berdasarkan studi tentang biaya ekonomi dan sosial akibat penyalahgunaan Narkoba pada 10 kota besar di Indonesia. Diperoleh hasil sebagai berikut:

  • Jumlah penyalahgunaan sebesar 1,5 % dari populasi (3,2 Juta orang) dengan kisaran 2,9 sampai 3,6 Juta orang terdiri dari 69% kelompok pemakai teratur dan 31% kelompok pecandu.
  • Dari kelompok pemakai teratur terdiri dari penyalahguna ganja (71%), shabu (50%), ekstasi (42 %), penenang (22 %).
  • Dari kelompok pecandu terdiri dari : penyalahgunaan ganja (75%), heroin/putaw(62%), shabu (57 %), ekstasi (34 %), penenang (25 %).
  • Biaya ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba yang terjadi diperkirakan sebesar Rp. 23,6 triliun.
  • Biaya ekonomi terbesar adalah untuk pembelian/konsumsi narkoba yaitu sebesar Rp. 11,3 triliun.
  • Angka kematian pecandu 1,5 % per tahun (15 ribu orang mati/ tahun) atau 40 orang per hari.
  1. Dimensi Sosial
  • Penyalahgunaan Narkoba memperburuk kondisi keluarga yang umumnya juga sudah tidak harmonis. Keluarga-keluarga yang penuh masalah akan mempengaruhi kehidupan di lingkungan masyarakat.
  • Untuk membiayai ketergantungan kepada narkoba seseorang perlu banyak untuk membeli narkoba, sehingga para pecandu berpotensi untuk mencuri, merampok, menipu, mengedarkan narkoba bahkan bisa membunuh untuk mendapatkan uang. Semua hal tersebut tentu sangat merugikan masyarakat.
  • Para pecandu narkoba, pada umumnya menjadi orang yang anti sosial dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungannya.
  • Kerugian di bidang pendidikan juga terjadi dengan prosentasi cukup tinggi, yaitu prestasi sekolah merosot 96 %.
  • Para siswa penyalahguna, mereka sering mengajak/mendorong teman-temannya untuk memakai narkoba dengan awalnya mencoba dan akhirnya ketagihan. Hal ini sangat merusak dan merugikan generasi muda.
  1. Dimensi Kultural
  • Jika penyalahguna dibiarkan, maka jumlah penyalahguna akan berkembang menjadi pecandu-pecandu narkoba dan akan meliputi semua lapisan dan golongan masyarakat. Tingkah laku, perilaku dan norma-norma mereka, lama kelamaan akan membudaya sebagai suatu sub kultur yang membahayakan.
  • Jika sudahmenjadi sub kultur maka sudah berakar di sebagian masyarakat , bukan tidak mungkin suatu saat nanti orang menerima bahwa pemimpinnya, kepala daerahnya, kepala polisinya adalah pecandu. Hal tersebut di atas adalah sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. 
  1. Dimensi Kesehatan
  • Penyalahgunaan narkoba menghancurkan /merusak kesehatan manusia baik secara jasmani, emosional, mental dan kejiwaan seseorang.
  • Penyalahgunaan narkoba mampu merusak susunan syaraf pusat di otak dan organ-organ lainnya seperti hati, paru-paru, jantung, usus dan penyakit komplikasi lainnya.
  • Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan gangguan psikis pada perkembangan normal remaja, perasaan, daya ingat, persepsi dan kendali diri.
  • Penyalahguna narkoba merusak sistem reproduksi, seperti produksi sperma menurun, penurunan hormon testosterone, kerusakan kromosom, kelainan sex, keguguran dan lain-lain.
  • Penyalahguna narkoba dapat menimbulkan penyakit AIDS.
  • Para ahli tingkat nasional memprediksi jumlah orang yang hidup dengan HIV di Indonesia 38,6% diantaranya penyalahguna narkoba dengan jarum suntik.
  1. Dimensi Penegakan Hukum :
  • Di Indonesia terdapat kultivasi gelap ganja terutama di Aceh. Sebenarnya ganja sangat mudah sekali tumbuh di berbagai tanah di Indonesia yang biasanya ditanam di daerah pegunungan atau hutan yang sulit dijangkau dan diketahui menimbulkan persoalan hukum tersendiri dalam memberantasnya.
  • Sistem distribusi dari sindikat narkoba sangat tertutup dan memakai sistem sel dan berjenjang, sehinga sangat sulit untuk mengetahui, apalagi memperkarakan orang-orang penting dari sindikat tersebut, mengingat sistem hukum di Indonesia sangat rapuh dan lemah.
  • Money Laundering (pencucian uang) merupakan kejahatan yang berkaitan dengan kejahatan narkoba, sangat sulit diberantas dan dibuktikan.
  • Menangani penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya sangat banyak sangat melelahkan, membutuhkan tenaga, pikiran dan biaya yang besar dalam pengungkapannya.
  1. Dimensi Keamanan Nasional
  • Sangat patut dicurigai bahwa pada masa lalu hasil perdagangan narkoba seperti perdagangan gelap di Aceh digunakan untuk membiayai gerakan separatis Aceh (Gerakan Aceh Merdeka).
  • Berbagai contoh di luar negeri seperti : di Myanmar, hasil kejahatan narkoba dipergunakan untuk membiayai pemberontakan Shan Army di bawah pimpinan Jenderal Khunsa.
  • Demikian juga di Afganistan, patut dicurigai sebagai bentuk terorisme. 
  • Di Amerika Selatan karena sindikat narkoba mempunyai banyak uang, mereka mampu mempunyai tentara sendiri (private army) yang dipersenjatai dengan senjata canggih dan mampu melawan kekuatan senjata militer negara tersebut ( contoh : kasus penangkapan tokoh dibalik perdagangan obat bius Colombia, PabloEskobar, sehingga terpaksa Pemerintah Colombia minta bantuan dari AS untuk menghancurkannya).

0 comments:

Post a Comment