Hal tersebut terjadi karena tersebarnya informasi yang salah kepada masyarakat. Informasi tersebut tentu masyarakat dapatkan dari berbagai media, baik itu media cetak maupun media elektronik. Oleh karena itu, media juga memiliki tanggung jawab dalam hal ini. Selama ini berbagai berita tentang narkotika, khususnya tentang terapi dan rehabilitasi masih belum dianggap sebagai berita penting dan menarik untuk ditayangkan dan disimak, sekalipun itu penting.
Dari segi penempatan berita dalam halaman, sering bahkan hampir tidak pernah ditempatkan tidak pada halaman depan, sementara itu di sisi lain, belum ada kekompakan dalam pemberitaan. Dan sering terjadi pula perbedaan nama atau istilah yang ditulis atau diberitakan media.
Dalam hal ini pers sangat diharapkan kesadaran dirinya untuk turut memerangi bahaya narkotika baik dalam tingkatan pencegahan, penekanan kasus maupun rehabilitati atau proses pemulihan kondisi pecandu narkotika. Partisipasi aktif media massa dapat berbentuk berita maupun informasi, iklan layanan masyarakat, kuis, aksi nyata di lapangan maupun laporan investigasi.
Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tidak bisa dilakukan dengan maksimal tanpa kehadiran media yang membantu. Khususnya Bidang Terapi dan Rehabilitasi. Bisa dibayangkan, betapa awamnya pengetahuan masyarakat tentang masalah narkotika, tanpa diberitakannya oleh media. Oleh karena itu, media harusnya juga menyadari bahwa peran mereka dalam hal ini sangatlah besar dan penting.
0 comments:
Post a Comment